Kamis, 27 November 2014


AUSTRALIA
Sistem Pemerintahan Australia
Australia merupaka negara persemakmuran Inggris yang berdiri pada tahun 1901. Australia terdiri dari enam negara bagian yang sepakat menjadi negara federasi. Di bangun diatas tradisi demokrasi liberal, Australia mewarisi nilai-nilai yang berasal dari Inggris dan negara-negara Amerika Utara.

Sistem Pemerintahan Australiaadalah Sistem Parlemen yang terdiri dari: Dewan Perwakilan dan Senat.

Kekuasaan Eksekutif dijalankan oleh Menteri yang diangkat oleh parlemen. Dengan begitu, para menteri bertanggung jawab penuh kepada parlemen.

Sebagai negara persemakmuran Inggris, maka kepala negara Australia adalah Kelapa Negara Inggris.

Konstitusi Australia
Meskipun merupakan negara persemakmuran Inggris, Australia memiliki konstitusi tertulis/undang-undang dasar(Inggris tidak memiliki konstitusi tertulis). Undang-undang Dasar Australia berisi rumusan tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi.
INDONESIA
AUSTRALIA
PRESIDENSIAL
PARLEMENTER
PEMIMPIN NEGARA PRESIDEN
PEMIMPIN NEGARA PERDANA MENTERI
NEGARA KESATUAN
NEGARA FEDERAL
NEGARA REPUBLIK
NEGARA PESEMAKMURAN INGGRIS
DEMOKRASI PANCASILA
DEMOKRASI LIBERAL


PERBEDAAN


PERSAMAAN
INDONESIA & AUSTRALIA
BICAMERAL
PARLEMEN DAPAT MENURUNKAN PRESIDEN
DEMOKRASI
KONTITUSIONAL

KEUNGGULAN INDONESIA
DEMOKRASI PANCASILA yang lebih bermoral dengan nilai religiusnya.
PRESIDENSIAL yang lebih mudah dikontrol dan di awasi
Negara kesatuan yang dapat fleksibel menghadapi berbagai masalah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar