AFRIKA SELATAN
Afrika selatan menerapkan
sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara Afrika Selatan adalah
kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika
Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua
bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di
Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis
Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.
1. KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika
Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan
juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National
Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of
Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas
di Parlemen.
National
Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan
proporsional. National Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili
setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.
Di Afrika
Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap
rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah
pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai ini bersama Partai
Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi pemerintahan. Partai-partai
oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%), Gerakan Demokratik Bersatu
atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%), Partai Nasional Baru atau NNP
(1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP (1,6%).
2. KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen di
Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan
nasional provinsi.
Majelis
Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di
Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan
tidak lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan
daftar partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya
dipilih secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar
nasional untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh
seorang ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan
Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.
3. SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika
Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana Kabinet Presidensial adalah
suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang
oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai kepala pemerintah, sehingga
para menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen/DPR, melainkan kepada
Presiden.
INDONESIA
|
AFRIKA SELATAN
|
Setiap provinsi di pimpin oleh seorang gubernur
|
Setiap provinsi di afrika memiliki penggubal
undang-undang atau premier (perdana mentri)
|
Memiliki badan legslatif MPR,DPD, dan DPR
|
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian,
yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
|
Demokrasi pancasila
|
demokrasi anti-apartheid
|
PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN
PERSMAAN SISTEM PEMERINTAHAN
INDONESIA
|
AFRIKA
SELATAN
|
sama-sama
negara kesatuan
|
|
Sistem
pemerintahan presidensil
|
|
Menteri
bertanggung jawab kepada presiden
|
|
Negara
demokratis
|
ADAPUN KEUNGGULAN INDONESIA ADALAH
Indonesia memiliki sistem demokrasi pancasila yang lebih kuat dari segala aspek dari pada demokrasi anti apertheid yang justru balik menyudutkan bangsa kulit putih. badan legislatif lebih terstruktur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar