Kamis, 27 November 2014


AUSTRALIA
Sistem Pemerintahan Australia
Australia merupaka negara persemakmuran Inggris yang berdiri pada tahun 1901. Australia terdiri dari enam negara bagian yang sepakat menjadi negara federasi. Di bangun diatas tradisi demokrasi liberal, Australia mewarisi nilai-nilai yang berasal dari Inggris dan negara-negara Amerika Utara.

Sistem Pemerintahan Australiaadalah Sistem Parlemen yang terdiri dari: Dewan Perwakilan dan Senat.

Kekuasaan Eksekutif dijalankan oleh Menteri yang diangkat oleh parlemen. Dengan begitu, para menteri bertanggung jawab penuh kepada parlemen.

Sebagai negara persemakmuran Inggris, maka kepala negara Australia adalah Kelapa Negara Inggris.

Konstitusi Australia
Meskipun merupakan negara persemakmuran Inggris, Australia memiliki konstitusi tertulis/undang-undang dasar(Inggris tidak memiliki konstitusi tertulis). Undang-undang Dasar Australia berisi rumusan tanggung jawab pemerintah federal, yang mencakup hubungan luar negeri, perdagangan, pertahanan dan imigrasi.
INDONESIA
AUSTRALIA
PRESIDENSIAL
PARLEMENTER
PEMIMPIN NEGARA PRESIDEN
PEMIMPIN NEGARA PERDANA MENTERI
NEGARA KESATUAN
NEGARA FEDERAL
NEGARA REPUBLIK
NEGARA PESEMAKMURAN INGGRIS
DEMOKRASI PANCASILA
DEMOKRASI LIBERAL


PERBEDAAN


PERSAMAAN
INDONESIA & AUSTRALIA
BICAMERAL
PARLEMEN DAPAT MENURUNKAN PRESIDEN
DEMOKRASI
KONTITUSIONAL

KEUNGGULAN INDONESIA
DEMOKRASI PANCASILA yang lebih bermoral dengan nilai religiusnya.
PRESIDENSIAL yang lebih mudah dikontrol dan di awasi
Negara kesatuan yang dapat fleksibel menghadapi berbagai masalah.

AFRIKA SELATAN
Afrika selatan menerapkan sistem politik demokrasi anti-apartheid. Bentuk negara Afrika Selatan adalah kesatuan dan bentuk pemerintahan republik. Sistem pemerintahan di Afrika Selatan adalah presidensial. Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi. Setiap Provinsi di Afrika Selatan mempunyai satu penggubal undang-undang negeri dan Majelis Eksekutif yang diketuai oleh seorang Perdana Menteri atau “Premier”.

1.    KEDUDUKAN PRESIDEN/RAJA/KAISAR
Presiden Afrika Selatan memegang dua jabatan yaitu sebagai Kepala Negara dan juga Kepala Pemerintahan. Ia dipilih sewaktu Majelis Nasional (National Assembly) dan Majelis Provinsi-provinsi Nasional (National Council of Provinces) bergabung. Lazimnya, Presiden adalah pemimpin partai mayoritas di Parlemen.

National Assembly mempunyai 400 anggota yang dipilih melalui pemilu secara perwakilan proporsional. National Council of Provinces, yang telah menggantikan Senat pada 1997, terdiri dari 90 anggota yang mewakili setiap 9 provinsi termasuk kota-kota besar di Afrika Selatan.

Di Afrika Selatan, pemilu diadakan setiap 5 tahun dan setiap rakyat berusia 18 tahun ke atas diwajibkan untuk ikut. Pemilu terakhir ialah pada April 2004, di mana partai ANC berhasil memenangkan 69,68% kursi di parlemen. Partai ini bersama Partai Kebebasan Inkatha (6,97%) telah membentuk aliansi pemerintahan. Partai-partai oposisi utama termasuk Aliasi Demokrat (12,37%), Gerakan Demokratik Bersatu atau UDM (2,28%), Demokrat Bebas atau ID (1,73%), Partai Nasional Baru atau NNP (1,65%) dan Partai Demokratik Kristen Afrika atau ACDP (1,6%).

2.    KEDUDUKAN DPR/PARLEMEN
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.
Majelis Nasional adalah majelis rendah dari Parlemen Afrika Selatan, yang terletak di Cape Town, Western Cape Propinsi. Ini terdiri dari tidak kurang dari 350 dan tidak lebihy dari 400 anggota. Hal ini dipilih setiap lima tahun menggunakan daftar partai perwakilan proporsional sistem, dimana setengah dari anggotanya dipilih secara proporsional dari 9 daftar provinsi sisa separuh dari daftar nasional untuk memulihkan proporsionalitas. Majelis Nasional dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh wakil ketua.
Dewan Nasional Provinsi adalah dewan pemerintahan yang berada ditingkat provinsi.  

3.    SISTEM PERTANGGUNGJAWABAN MENTERI
Afrika Selatan menggunakan Kabinet Presidensial. Dimana Kabinet Presidensial adalah suatu kabinet yang pertanggungjawaban atas kebijaksanaan pemerintah dipegang oleh Presiden. Presiden merangkap jabatan sebagai kepala pemerintah, sehingga para menteri tidak bertanggungjawab kepada parlemen/DPR, melainkan kepada Presiden.
INDONESIA               
AFRIKA SELATAN
Setiap provinsi di pimpin oleh seorang gubernur
Setiap provinsi di afrika memiliki penggubal undang-undang atau premier (perdana mentri)
Memiliki badan legslatif MPR,DPD, dan DPR
Parlemen di Afrika Selatan terdiri dari dua bagian, yaitu majelis nasional dan dewan nasional provinsi.

Demokrasi pancasila
demokrasi anti-apartheid

PERBEDAAN SISTEM PEMERINTAHAN
PERSMAAN SISTEM PEMERINTAHAN
INDONESIA               
AFRIKA SELATAN
sama-sama negara kesatuan
Sistem pemerintahan presidensil
Menteri bertanggung jawab kepada presiden
Negara demokratis

ADAPUN KEUNGGULAN INDONESIA ADALAH
Indonesia memiliki sistem demokrasi pancasila yang lebih kuat dari segala aspek dari pada demokrasi anti apertheid yang justru balik menyudutkan bangsa kulit putih. badan legislatif lebih terstruktur.